Tak henti-hentinya saudara kita di Palestina,dilecehkan dan dihinakan.
Sejumlah penggiat hak asasi manusia (HAM) di Jakarta kemarin, Rabu (10/12) menggelar siaran pers untuk memperingati hari HAM dunia ke-60. Hadir dalam siaran pers itu antara lain sejumlah organisasi masyarakat (ORMAS) yang terjun langsung di bidang HAM, dalam hal ini diwakili oleh pusat advokasi hukum dan hak asasi manusia (PAHAM) dan Muslim Nusantara serta ormas yang konsen dengan isu Palestina, seperti Center for Middle East Studies (COMES) dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA).Berikut bunyi tuntutan mereka, yang salah satunya meminta agar PBB segera membuka blokade atas Jalur Gaza, yang diterima oleh infopalestina secara lengkap:
Bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2008, dan melihat kondisi riil yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina di mana rakyat yang berjumlah 1,5 Juta orang, terdiri dari anak-anak yang tidak berdosa, remaja, dan orang tua telah dihukum secara kolektif oleh penjajah Zionis Israel.Hukuman kolektif tersebut berupa blokade yang sudah berlangsung selama 2 tahun, hingga saat ini belum dapat di buka secara permanen.Dibukanya blokade terhadap Jalur Gaza akan memudahkan distribusi bantuan kemanusiaan. Apabila blokade ini terus berlangsung akan berakibat kesengsaraan dan penderitaan yang berat bagi penduduk Jalur Gaza, Palestina.Saat ini di Jalur Gaza kebutuhan pokok sulit didapat, persediaan susu untuk bayi makin sulit diperoleh , suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tersendat, obat-obatan yang sudah menipis persediaannya, air bersih yang langka, listrik yang sering padam. Apabila keadaan ini dibiarkan terus-menerus maka akan terjadi tragedi kemanusiaan di abad modern ini.Berkaitan dengan itu semua, maka, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak PBB untuk bertindak pro aktif membuka blokade yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap penduduk Jalur Gaza Palestina.
2. Mendukung Pemerintah Mesir untuk segera membuka pintu perlintasan Rafah sehingga memudahkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza, Palestina.
3. Mendorong Pemerintah Indonesia agar lebih berperan aktif melakukan loby tingkat tinggi dalam rangka membuka blokade dan memberi bantuan riil terhadap penduduk Jalur Gaza.
4. Menyerukan kepada Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap kemanusiaan untuk melakukan penghentiaan Pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh Zionis Israel terhadap penduduk Jalur Gaza dan rakyat Palestina pada umumnya.
5. Menghimbau kepada rakyat Indonesia untuk turut mendoakan dan tetap memiliki kepedulian terhadap rakyat Palestina yang sedang berjuang meraih kemerdekaan.
Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat, semoga Allah yang Maha Kuasa Memberikan kekuatan kepada hamba-Nya dalam membantu umat manusia yang sedang menderita. Amiin.